Sebanyak 22 Orang Mendapat SK P3K dengan Gaji Sama dengan PNS Lainnya

  • Bagikan
Kepala BKPP Pulang Pisau, Ir. H. Saripudin saat menyerahkan SK Pengangkatan Tenaga P3K dilingkungan Pemkab Pulang Pisau, Rabu ( 17/3/2021 )
SK NEWS, PULANG PISAU – Mengambil tempat di halaman kantor BKPP Pulang Pisau digelar apel bersama penyerahan surat keputusan bupati Pulang Pisau kepada 22 orang tenaga honor dengan diangkat sebagai tenaga kontrak dengan perjanjian kerja dilingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau.

 

Dari 22 tenaga tersebut terdapat 16 tenaga penyuluh pertanian dan 6 orang tenaga pendidik yang kesemuanya tersebar dari wilayah Pulang Pisau yang sebelumnya mereka mengikuti seleksi penerimaan tenaga kerja P3K tersebut.

 

Mujiati sebagai tenaga penyuluh saat dibincangi mengaku bahagia sebab pengabdiannya sebagai tenaga honor yang sudah 9 tahun mendapat berkah diangkat menjadi pegawai P3K sehingga rasa haru ini dapat dirasakan.

“ Saya seorang tenaga honor bidang penyuluh pertanian di desa hanjak Maju sangat bersyukur karena perjuangan selama 9 tahun kini mendapat berkah menerima SK pengangkatan P3K dan berkah ini akan saya jadikan semangat untuk terus mengabdi di bidang tugas saya, semoga saya bisa lebih maksimal lagi menjalankan tugas ini,” kata Mujiati.

Sementara itu, Saripudin selaku kepala BKPP Pulang Pisau juga mengatakan bahwa dengan diserahkannya sk 22 orang tenaga P3K tersebut diharapkan mereka lebih aktif dan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebab dengan SK tersebut mereka telah mendapatkan gaji layaknya pegawai negeri sipil pada umumnya .

“ Hari ini kita serahkan SK Pengankatan Pegawai P3K kepada 22 orang pegawai dimaksud dengan rincian 16 tenaga penyuluh pertanian dan 6 orang tenaga pendidikan dan harapan kita mereka akan mampu memberikan serta manjalankan tugas dengan baik sebagaimana peran mereka layaknya pegawai negeri sipil yang te;lah menerima gaji standart,” kata Saripudin.

Saripudin juga sangat mengharapkan keberdaan pegawai P3K tersebut mampu memberikan kontribusi yang baik kepada pemerintah sebagaimana harapan pemerintah bahwa tenaga yang diterima mampu melaksanakan tugas dengan baik sebagai abdi pemerintah dalam menjalankan tugas dilapangan sebagaimana memberikan nilai positif untuk keberhasilan dalam membangun daerah. ( my/red )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!