PULANG PISAU – Dalam rangka menciptakan kedisiplinan dalam berlalu lintas Mapolres Pulang Pisau menggelar operasi zebra Talabang 2019 mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan 05 Nopember 2019 dengan sasaran operasi meliputi kelangkapan Surat Menyurat, SIM dan STNK serta 7 fokus yang kasat mata.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM, SH. S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Suprianto mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas
“ Saya mengharapkan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas untuk mendapatkan keselamatan dan keamanan dalam berkendara, kita telah melakukan sosialisasi disejumlah media baik radio, online dan medsos,” kata Supri.
Hari ini Razia digelar di Mapolres Pulang Pisau, Kamis ( 24/10) dan tidak sedikit kendaraan roda 2 dan 4 yang terjaring razia dengan rata – rata pelanggaran tidak membawa STNK dan ada juga yang tidak memiliki SIM, Himbauan telah dilakukan diberbagai media seperti radio, surat kabar dan medsos dan akibat dari pelangaran yang dilakukan maka tindakan tilang pun diberlakukan kepada si pengendara
‘ Untuk menghindari tilang ya hendaknya pengguna jalan dapat mematuhi peraturan yang berlaku, jika mengabaikan hal ini maka ya kami akan menindak dengan memberikan surat tilang,” ucap Kasat lantas.
Sementara itu salah seorang yang kami mintai komentar , Kevin bersama rekannya dari Banjarbaru menyebutkan lalai dan terburu – buru berangkat tidak cek surat menyuratnya dikerenakan kebiasaan di taruh di laci mobil namun kali ini malah tertingal.
“ Saya dari Banjarbaru menuju menuju Palangkaraya dan gak sempat membuka laci surat menyurat karena kata bapak teman saya semua surat ditaruh di laci,” katanya. rt/red