Pentingnya Memaksimalkan Peran Posyandu

  • Bagikan
Pj. Bupati dan rombongan saat menunjau sarana eksehatan diwilayah Kahayan Tengah. Foto : Via Sk News

SKNEWS, PULANG PISAU – Pemerintah kabupaten Pulang Pisau melalui dinas kesehatan menyelenggarakan kegiatan orientasi kompetensi dasar kader posyandu bagi kader posyandu , sebagai upaya agar kader posyandu  memiliki kemampuan dan sdm yang unggul, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan kader untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung terwujudnya kabupaten Pulang Pisau basewut (beragama, agraris, sehat, edukatif, wisata terkoneksi).

Tugas dalam menurunkan angka kematian bayi, angka kematian ibu, melahirkan dan nifas, meningkatkan peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kb, serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera. Saya juga berharap, ibu-ibu kader posyandu dapat ikut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting.

Permasalahan stunting merupakan hal yang sangat prioritas serta berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita. Jika tidak segera kita tangani secara bersama-sama sejak dini, tentunya usaha kita untuk membangun generasi masa depan, menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas, tentunya akan sulit kita wujudkan.

Pemerintah kabupaten Pulang Pisau akan terus memberikan dukungan serta perhatian kepada seluruh kader posyandu, agar kedepannya dapat bergerak lebih cepat, dan maksimal dalam pelaksanaan tugasnya.

” Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kader posyandu se-kecamatan kahayan tengah yang selama ini telah mencurahkan segala pengabdian dan dedikasinya untuk membantu pemerintah daerah melalui kegiatan posyandu diwilayah kerjanya masing-masing,” Ucap Nunu.

Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang menjadi milik masyarakat dan menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. Dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018, posyandu dinyatakan juga sebagai salah satu jenis lembaga kemasyarakatan desa (LKD) yang mewadahi partisipasi masyarakat. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!