KPU Seruyan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

  • Bagikan
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, ketika menunjukkan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tahun 2024 kepada petugas sortir dan lipat. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara yang nantinya akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor menyampaikan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan di gudang logistik KPU. Sesuai dengan ketentuan surat suara yang diterima ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan.

“Hari ini kita mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” katanya, Kamis, (31/10/24).

Abdi menyebut, untuk jumlah surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diterima berjumlah 113.226 lembar. Sedangkan untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang diterima berjumlah 113.226 lembar dan ditambah sebanyak 2.000 lembar untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU).

“Sesuai dengan ketentuan untuk PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur ranahnya ada di provinsi Kalimantan Tengah, Kami hanya menyiapkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!