SKNews, Seruyan – Semakin mendekatnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, khususnya terkait dengan pemilihan bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan telah menetapkan surat suara yang akan dicetak sebanyak 113.226 lembar.
Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor menyebut, proses penting dalam pelaksanaan pemungutan suara yakni ketersedian surat suara, pihaknya saat ini telah menentapkan jumlah surat suara yang akan dicetak. Surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 110.348 pemilih ditambah dengan 2 setengah persen.
“Secara keseluruhan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 113.226 lembar, surat suara ini hanya dicetak untuk keperluan pemilihan bupati dan wakil bupati Seruyan,” katanya, Rabu, (16/10/24).
Diterangkannya, khusus surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah menjadi ranah dan wewenang dari KPU Provinsi.
“Sesuai dengan ketentuan logistik surat suara H-1 dipastikan sudah sampai di setiap TPS. Bersama pihak terkit telah mengatur proses distribusi surat suara dan akan diutamakan pada daerah paling hulu,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Kpu Seruyan untuk menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, untuk berdiskusi bersama agar pendistribusian surat suara tepat waktu terutama bagi kecamatan yang berada di daerah hulu. *.*