Penyusunan Tim Teknis JITUPASNA BPBD

  • Bagikan
Pelatihan tim jitupasna BPBD Pulang Pisau yang menjadi hal penting dalam penanganan pasca bencana daerah di Pulang Pisau. Foto : Aditya SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – BPBD menjadi motor penggerak penanggulangan bencana daerah yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah, guna melakukan upaya maksimal dalam penanganan bencana dan pasca bencana diperlukan gerakan bersama melibatkan OPD teknis pemkab setempat.

Latar belakangnya bahwa kabupaten Pulang Pisau dengan kondisi daerah pasang surut serta luas lahan yang masih didominiasi oleh hutan yang memiliki kandungan wilayah rawa gambut bencana alam kerap melanda wilayah ini.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) menjadi user dalam aksi penanganan bencana sehingga untuk mendukung kolaborasi pengendalian bencana sangat diperlukan sinergi dengan semua organisasi perangkat daerah lingkup pemkab setempat.

Terkait hal tersebut salah satu kegiatan yang dilakukan BPBD Pulang Pisau adalah dengan menggelar pelatihan tim pengkajian pasca bencana derah atau disingkat JITUPASNA tahun 2024 dengan melibatkan peserta teknis dari gabungan OPD pemkab Pulang Pisau.

Kepala pelaksana BPBD Pulang Pisau, Osa Maliki mengatakan bahwa kegiatan dimaksud sebagai upaya bersama dalam melakukan kajian terkait dengan penanganan serta mitigasi pasca bencana sebagai bahan laporan untuk kebijakan lanjutan.

” Kegiatan ini kita gelar dalam upaya bersama menguatkan sinergi bersama seluruh OPD teknis lingkup pemkab Pulang Pisau guna menyiapkan aksi bersama penanganan pasca bencana daerah termasuk juga sebagai bahan kajian mengambil kebijakan dari pemerintah dalam penanganan bencana dan pasca bencana sebagaimana pulang pisau sering terjadi bencana baik alam dan non alam,” ucap Osa disela kegiatan pelatihan.

Dalam pelatihan tersebut panitia mengundang secara khusus beberapa narasumber dari kota Palangkaraya dan juga dibuka secara langsung oleh staff ahli bupati Pulang Pisau di area ATV Tumbang Nusa kecamatan Jabiren Raya.

Pelatihan tim pengkajian kebtuhan pasca bencana yang digelar oleh BPBD menurut ketua panitianya, Juanda berlangsung selama sehari dengan beberapa materi penguatan tim bencana daerah baik disampaikan oleh narasumber dari Palangkaraya dan pejabat intern pemkab dan tim teknis BPBD Pulang Pisau termasuk dialog dan tanya jawab.

Untuk materi yang disampaikan kata Juanda meliputi Dasar hukum pelaksanaan Jitupasna, dampak kebakaran hutan dan lahan baik dari segi sosial dan ekonomi, insfrastruktur dan upaya metigasi, invetarisasi serta analisis dampak lingkungan pasca bencana karhutla.*.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!