Bupati Tegaskan Komitmen OPD untuk Serapan Anggaran 2022

  • Bagikan
RAKORDAL yang dilaksanakan bupati di aula bappedalitbang Pulang Pisau sebagai upaya bersama OPD mengejar penyerapan anggaran tahun berjalan. Foto : Aditya.

SKNews, PULANG PISAU – Masih rendahnya penyerapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2022 membuat bupati pinta komitmen kepada OPD untuk mampu mengejar penyerapan anggaran.

Sebagaimana tercermin dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) pelaksanaan rencana pembangunan triwulan 1 tahun anggaran 2022 bahwa penyerapan di kabupaten Pulang Pisau menempati urutan ke 12 atau sekitar 80 milyard.

” Saya minta seluruh OPD jangan ada dusta diantara kita bahwa untuk mengejar penyerapan tidak hanya paparan namun harus direalisasikan dilapangan, saya minta OPD harus punya komitmen hari ini untuk tidak ada dusta diantara kita, ” Kata Taty Narang.

Dalam kesempatan itu bupati juga minta kepada OPD untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, menurut bupati dengan diskusi akan dapat bersama mencari solusi untuk melakukan langkah percepatan penyerapan anggaran pada awal triwulan berjalan.

Taty berharap bulan Mei 2022 agar OPD mempunyai komitmen kuat untuk melakukan penyerapan minimal pengambilan uang muka, yang paling penting adalah nilai prosentase dari pelaksaan kegiatan.

” Bidang Diknas, PUPR, RSUD dan lainnya ini mempunyai jumlah anggaran yang cukup besar jadi saya minta kepala OPD tersebut menyampaikan komitmen kuat berapa prosentase yang bisa di capai bulan Mei 2022 nanti, ” Ucap Taty.

Kedadiran bupati dalam rakordal tersebut juga didampingi Sekda Toni Harisinta dan kepala bappedalitbang Juman sementara acara tersebut juga hadir seluruh OPD hingga para camat se – kabupaten Pulang Pisau.

Dari hasil diskusi bupati mendengar langsung komitmen OPD yang memiliki anggaran besar untuk menyampaikan komitmen dan kendala yang dihadapi dengan harapan penyerapan anggaran dapat dikejar secara maksimal nantinya. *.*

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!