SKNEWS, PULANG PISAU – Hutan desa diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pelestarian alam dan pemanfaatan potensi yang dimiliki, salah satunya adalah kawasan hutan desa gohong yang dikelola oleh hadirnya K.P. SHK.
Disebutkan bahwa kerusakan hutan dan lahan dengan ancaman terbesar adalah kebakaran hutan dan lahan menjadi momok hilangnya ekosistem alam yang bisa berdampak buruk bagi kehidupan.
K.P. SHK meyakini bahwa program pelestarian alam dan sumberdaya alam harus dikelola dengan baik untuk kehidupan masyarakat dengan mengedepankan 9 prinsip, dasar yakni sistem hutan kerakyatan yang langsung dokontrol oleh masyarakat itu sendiri untuk pemanfaatannya.
Hutan desa adalah program legal yang membuat masyarakatnya dapat turut mengelola dan memanfaatkan hasil yang ada didalamnya sehingga cara cara yang ramah akan menjdikan hutan desa bernilai ekonomi.
Keberadaan hutan desa yang dikelola K.P. SHK merupakan hutan desa yang memiliki luas lahan hingga 16 ribu hektar meliputi desa gohong, buntoi, mantaren 1 dan kalawa sedangkan Bupati yang turun hadir juga menyempatkan diri menanam pohon hutan.
Diharapkan dengan hadirnya pelaku pelestarian alam tersebut akan semakin menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan diwilayah desa yang menjadi pilot project pemanfatan serta pengelolaan hutan desa tersebut.
“ Harapan saya dengan hadirnya pelaku pelestarian alam ini akan menjadikan hutan semakin terjaga dari ancaman kebakaran hutan, Dan juga ini akan menjadi pilot project pemanfaatan serta pengelolaan hutan desa tersebut. “ ucap Rifa’i.