SK News, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahap III antara Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK).
Kegiatan tersebut dilakukan serentak di 84 kabupaten dan kota secara nasional dimana tujuan kegiatan tersebut tidak lain adalah upaya dalam.meningkatkan sektor pajak secara optimal di wilayah masing – masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain bupati Pulang Pisau dan jajaran serta pihak KP2KP Pulang Pisau sementara bupati juga menyertakan pihak DPPKAD sebagai sektor keuangan daerah.
Sementara itu Bupati usai acara menyampaikan bahwa saat ini masih banyak sektor pendapatan pajak yang belum tergali dengan baik seperti sarang walet dan lainnya dimana kedepan potensi pajak akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
‘ Banyak potensi pajak yang belum tergali dengan baik seperti sarang burung walet dan sektor sumber lainnya sehingga ini akan kita tingkatkan kedepannya apalagi Pulang Pisau ada food estate tentu sektor pajak juga akan dapat kita gali lebih dalam nantinya dalam rangka menindak lanjuti dari kegiatan tadi dengan harapan bahwa pendapatan pajak akan mengiringi kemajuan pembangunan daerah,” kata Edy seraya berharap semua pelaku usaha dapat dengan baik memperhatikan kepatuhan dalam pelaporan pajak.
Kegiatan tersebut untuk wilayah Kalimantan Tengah di ikuti oleh kabupaten Barito Utara, Gunung Mas, Katingan, Kota Waringin Barat, Kota Waringin Timur, Lamandau, Murung Raya serta Pulang Pisau. ( sr/red )