SKNEWS, PULANG PISAU – Penutupan pembekalan CPNS tahun 2025 sekaligus menjadi tahap awal untuk mereka mengabdi di beberapa OPD lingkup pemkab Pulang Pisau yang menyebar di 8 wilayahn kecamatan dari berbagai formasi yang diisi sebagaimana saat mereka mendaftarkan diri menjadi cpns.
CPNS adalah pilihan mengabdi sehingga yang wajib dilakukan adalah melakukan kerja sesuai aturan yang berlaku, jangan emmanfaatkan kesempatan untuk berpikir pindah sesuai keinginan pribadi, Bupati, Ahmad Rifa’i tak segan melontarkan kata keras dihadapan para pejabat dan cpns yang hadir bahwa lebih baik mundur jadi abdi negara dari pada baru ditempatkan sudah minta pindah.
” CPNS harus patuh terhadap ketentuan berlaku, jangan seenaknya loby sana sini ingin pindah tanpa mematuhi aturan berlaku sebagaimana ketentuan bahwa ASN boleh pindah dalam waktu tertentu dan alasan khusus, ” Ucap Rifa’i.
Penegasan sekaligus memberikan makna penting bahwa tekad yang harus dimiliki abdi negara adalah pengabdian atas pilihannya saat berada pada posisi tertentu, bekerja dengan hati dan mengabdi penuh dedikasi.
Bupati saat hadir dalam penutupan pembekalan cpns juga memberikan motivator bahwa nasib seseorang tergantung pada niat dan usahanya sehingga mencintai pekerjaan adalah hal terpenting untuk sebuah pengabdian. sebagaimana saat mereka mendaftarkan diri menjadi cpns.