Diskominfo Lanjutkan MoU Layanan Digital Media Antara

SKNEWS, JAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti kerja sama layanan informasi publik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau dengan Antara Digital Media, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi berkunjung ke kantor Antara Digital Media di Wisma Antara Lt. 15 Jakarta Pusat, Senin (19/09/2022).

Dikatakan Insyafi, kedatangannya tersebut adalah untuk melakukan koordinasi tindak lanjut dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Antara Digital Media yang sempat terhenti pelaksanaannya dikarenakan pandemi covid-19.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak Antara Digital Media, maka penandatanganan kesepakatan bersama akan dilaksanakan pada hari Rabu nanti, dan Ibu Bupati hadir,” kata Insyafi.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Antara Digital Media sebenarnya telah ditandatangani pada tahun 2020 yang lalu, dan sempat terhenti saat pandemi covid-19, mengingat strategisnya kerjasama tersebut dalam hal penyebarluasan layanan informasi publik, maka pada tahun 2022 akan dilanjutkan kembali.

“Tujuan dari kerja sama ini adalah penyebarluasan informasi secara langsung kepada masyarakat melalui Media Dalam Ruang dan Media Luar Ruang,” jelas Insyafi.

Media Luar Ruang berupa videotron berukuran 4×8 meter akan disediakan oleh pihak Antara Digital Media, sedangkan untuk Media Dalam Ruang, pihak Antara Digital Media akan menyediakan mini PC. Sementara itu, Pemkab Pulang Pisau berkewajiban menyediakan lokasi dan ijin untuk pemasangan Layanan Informasi Publik Media Dalam Ruang dan Media Luar Ruang.

“Untuk konten, kita akan mendapatkan porsi air time sebesar 40 persen dari informasi layanan publik,” terangnya.

Pertemuan tersebut dihadiri Kadis Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi didampingi Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika, Wardoyo, Kepala Divisi Operasional Antara Digital Media, Erwan Muhadam didampingi Manajer Kerjasama & IT, Moh Reza Firmansyah. *.*

Respon (71)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!