SKNews, Seruyan – Sukseskan kembali Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melakukan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023 lalu, Kejaksanaan Negeri (Kajari) Seruyan kembali melakukan perjanjian kerjasama dengan 97 Kepala Desa (Kades).
Tahun anggaran 2023 lalu seluruh pemdes di Kabupaten Seruyan dipastikan aman dari penyalahgunaan atau penyelewengan ADD dan DD. Hal ini bukan tanpa sebab karena tindakan preventif dan pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejari Seruyan.
“Sepanjang tahun 2023 kita mengedepankan fungsi preventif, salah satunya melakukan penegakkan hukum terhadap pemdes, sehingga boleh dikatakan nihil kasus,” kata Kajari Seruyan, Gusti Hamdani, Kamis, (2/5/24).
Gusti menerangkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari sebuah komitmen Kejari Seruyan terhadap seluruh perangkat desa, terutama yang memiliki hak untuk menggunakan ADD maupun DD.
“Kita membantu pelaksanaan tugas dan fungsi seorang kades, sehingga ada bentuk komitmen dan kontribusi terhadap 97 desa yang tersebar di 10 kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Seruyan yang diwakili Asisten I, Agus Suharto mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) sangat mendukung dan bahkan memberikan penghargaan kepada Kejari Seruyan. Melalui penandatanganan kerjasama ini seluruh kades maupun perangkat desa, dapat meminimalisir setiap kesalahan penggunaan ADD dan DD.
“Kami apresiasi dan mendukung kembali dilakukannya kerjasama ini, tentu pengelolaan dan penggunaan ADD serta DD akan menjadi lebih baik dari setiap tahunnya,” tutupnya. *.*