Seruyan Ikuti Rakor Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Pembangunan Daerah 

  • Bagikan
Wakil Bupati Seruyan, Supian, bersama sejumlah kepala SOPD, mengikuti rakor penandatanganan nota kesepahaman percepatan pembangunan daerah. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam upaya meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah, Wakil Bupati Seruyan Supian, secara virtual menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlangsung melalui zoom meeting.

Kegiatan ini merupakan momen penting yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara beberapa kementerian, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala BIG Muh Aris Marfai, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain percepatan pendaftaran tanah, fokus pada pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain untuk mempermudah administrasi pertanahan. Pencegahan dan Penanganan permasalahan agraria, upaya untuk mengatasi permasalahan agraria dan tata ruang yang seringkali menjadi kendala dalam pembangunan.

Dukungan program strategis nasional, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis yang telah ditetapkan oleh pemerintah, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, penyelenggaraan pengadaan tanah yang efisien untuk pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat.

Penyelesaian rencana tata ruang, mempercepat penyelesaian rencana tata ruang yang menjadi dasar dalam pengelolaan ruang, pemanfaatan dan pengendalian ruang, mengatur pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pertukaran data dan informasi, mendorong pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan, pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta antara berbagai kementerian, dalam rangka mempercepat pembangunan dan penyelesaian masalah agraria di Indonesia. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!