SKNews, Seruyan – Sebanyak 10 orang Penjabat (PJ) Kepala Desa resmi dilantik oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, semuanya ditekankan agar menjalankan tugas sesuai ketentuan dan jangan sampai menyalahi aturan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, bagi PJ Kades yang jabatannya telah berakhir harus segera dilakukan pengangkatan PJ Kades baru.
“PJ Kades yang telah dilantik agar menjalankan tugas sesuai dengan amanah, ada tanggung jawab yang harus diemban untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di tingkat Desa,” ujar Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Rabu, (30/7/25)
Dalam kesempatan kali ini terdapat 10 PJ Kades yang dilantik diantaranya, dari Kecamatan Seruyan Hilir 1 orang, Kecamatan Danau Sembuluh 1 orang, Kecamatan Danau Seluluk 2 orang, Kecamatan Hanau 1 orang, Kecamatan Batu Ampar 3 orang, dan Kecamatan Seruyan Tengah 2 orang.
“PJ Kades ini ibaratnya orang tua harus menjadi teladan di desanya masing-masing, tentunya harus memberikan contoh yang baik dan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Jika ada masalah di Desa segera tindaklanjuti dan berikan solusi terbaik”, ungkapnya.
Bupati menegaskan, apabila masalah yang berada di desa tidak dapat diselesaikan segera hubungi camat untuk berkoordinasi. Jika masalah berkepanjangan segera koordinasi dengan Bupati Seruyan selaku kepala daerah yang memiliki kewajiban untuk memberikan masukan maupun sanksi jika pelanggarannya tergolong berat. *.*