Polres Seruyan Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu Dari Tiga Kasus Berbeda

  • Bagikan
Kasatresnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, melakukan pemusahan barang bukti berupa sabu yang dicampurkan ke dalam air yang sudah muat permbersih lantai. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Polres Seruyan musnahkan barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis sabu, narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari tiga kasus yang berbeda.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, dihadiri personel Sat Tahti Polres Seruyan, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini, merupakan sitaan dari tiga perkara narkotika yang masih dalam proses penyidikan.

“Narkotika jenis sabu yang kita musnahkan ini sitaan dari 3 (Tiga) kasus yang berbeda, saat ini proses penyidikan terus kita lakukan,” Kata IPTU Dwi Tri Yanto, Kamis, (3/7/25).

Kasatresnarkoba IPTU Dwi Tri Yanto mengungkapkan, pemusnahan sabu ini mencakup tiga kasus terpisah, kasus pertama melibatkan tersangka Mbah Brewok, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 3,33 gram netto. Kasus kedua milik tersangka Aleh, dengan 8 paket sabu seberat 4,96 gram netto. Kasus ketiga terkait dengan tersangka Parin dan  Adit, dengan barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 0,18 gram netto.

“Dari 3 kasus narkotika yang Polres Seruyan amankan, secara keseluruhan total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 9,64 gram bruto,” tambahnya.

IPTU Dwi menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan mengeluarkan sabu dari plastik pembungkus yang telah disegel, kemudian sabu dimasukkan ke dalam wadah plastik berisi air, kemudian campuran tersebut ditambahkan cairan pembersih lantai atau karbol dan diaduk hingga sabu larut.

Ia menambahkan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memerangi peredaran narkotika, serta memastikan penegakan hukum berjalan efektif demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!