Pj Sekda Seruyan Sampaikan Raperda Perubahan ABPD 2024

  • Bagikan
Pj Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas (kiri), ketika menyerahkan dokumen raperda perubahan APBD TA 2024 kepada unsur pimpinan DPRD Seruyan. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – DPRD Seruyan menyelenggarakan rapat paripurna ke-16, yang beragendakan penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, didampingi wakil Ketua II Muhamad Aswin, dan dihadiri oleh Pj Sekda dr Bahrun Abbs.

Pj Sekda menyampaikan, arah kebijakan yang dirumuskan dalam penyusunan perubahan APBD ini, merupakan kebijakan dasar yang mencakup beberapa hal, diantaranya sesuai dengan skala prioritas dan rencana kerja yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024. Melakukan penyesuaian program atau kegiatan visi, misi, indikator utama kabupaten, sasaran kabupaten sehingga hasilnya dapat terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan.

“Memberikan dasar hukum penambahan sub kegiatan baru, perubahan indikator kinerja, target, lokasi dan pagu anggaran sub kegiatan,” katanya, Selasa, (13/8/24).

Disebutkannya, secara umum struktur perubahan APBD sebagai berikut, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,43 triliyun. Kebijakan belanja daerah sebesar Rp 1,54 triliyun, sedangkan kebijakan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa sebesar Rp 116,92 miliyar.

“Kami berharap semoga raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!