Paripurna Raperda Perubahan APBD TA 2025, 5 Fraksi DPRD Dapat Menyetujui

  • Bagikan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo (2 kiri), saat menyerahkan pemadangan umum fraksi DPRD terhadap perubahan APBD TA 2025 kepada Wakil Bupati Seruyan, Guru H Supian. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar paripurna pemandangan fraksi terhadap raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, 5 fraksi DPRD Seruyan dapat menyetujui raperda tersebut dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dalam rapat paripurna raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap raperda APBD perubahan tersebut.

“Berdasarkan pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat disetujui dan segera ditindaklanjuti,” Kata Zuli Eko Prasetyo, Selasa, (23/9/25).

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, 5 Fraksi DPRD Seruyan dapat menyetujui raperda APBD perubahan diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Zulkifli Khaidir, Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh Bambang Yantoko, dan Fraksi Gerindra PKS yang disampaikan oleh M Yusuf.

Eko menambahkan, 2 Fraksi DPRD lainnya yang juga menyetujui raperda tersebut yaitu, Fraksi PAN Hanura yang dibacakan oleh Bejo Riyanto, dan Fraksi kebangkitan pembangunan demokrasi nasional (Kepedean) yang disampaikan oleh Aliansyah.

“Meskipun terdapat beberapa catatan yang disampaikan oleh setiap fraksi DPRD, namun semuanya sepakat untuk membahas dan menindaklanjuti raperda perubahan APBD,” ungkapnya.

Diharapkan, raperda APBD tahun anggaran 2025 yang telah mendapatkan persetujuan ini, bisa mendapatkan manfaat dan memberikan hal positif terhadap pembangunan di Bumi Gawi Hatantiring. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!