SKNews, Seruyan – Dalam rangka meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat secara menyeluruh, Diskominfosandi Seruyan menyelenggarakan sosialisasi keamanan informasi dan bimbingan teknis (bimtek) keterbukaan informasi publik.
Asisten 3 Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Sugian Noor menyampaikan, keinginan akan informasi yang semakin cepat, terbuka, dan transparan menjadi sebuah tren dalam rangka mengembangkan kualitas pribadi maupun menjalani kegiatan sosial. Keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi negara maupun daerah agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Reformasi bertujuan mengadakan perubahan yang lebih penting, hal ini ditandai dengan semakin terbukanya akses komunikasi dan informasi, yang ditunjang dengan regulasi keterbukaan informasi publik,” katanya, Senin, (15/7/24).
Sugian menjelaskan, dalam melaksanakan pelayanan informasi ada 5 azas yang harus dipatuhi, yakni transparansi bersifat terbuka dan mudah di akses bagi semua orang yang membutuhkan dan mudah dimengerti, akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kondisional sesuai dengan kondisi dan berpegang teguh terhadap nilai efektivitas, partisipatif mendorong peran serta masyarakat, dan memiliki kesamaan hak yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosandi seruyan mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya agar setiap dinas dan kecamatan dapat memahami fungsi dan kewenangannya, terutama dalam memberikan informasi dan layanan publik kepada masyarakat sekitar.
“Meski Seruyan termasuk daerah yang tergolong tertinggal, secara perlahan semuanya akan diselesaikan, terutama terkait dengan informasi dan layanan publik yang harus didapatkan oleh semua masyarakat masyarakat,” harapnya. *.*