SKNews, Seruyan – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, membuka kegiatan evaluasi penyusunan pohon kinerja, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2029.
RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. RPJMD termasuk dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman bagi pembangunan Kabupaten Seruyan dalam 5 (Lima) tahun kedepan.
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mengatakan, untuk memastikan bahwa RPJMD 2025-2029 yang disusun dan ditetapkan, dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, maka upaya yang dilakukan adalah dengan peningkatan kualitas perencanaan.
“Perencanaan dikatakan berkualitas jika kita mampu menjabarkan dan menyelaraskan sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja kepala daerah kepada kepala perangkat daerah sampai individu dalam perangkat daerah tersebut”, katanya.
Guna mendukung pencapaian kinerja kepala daerah, kepala perangkat daerah, sampai individu yang berada dibawah diperlukan penjenjangan kinerja yang baik. Komponen terpenting dalam penyusunan penjenjangan kinerja ini adalah menerjemahkan pohon kinerja kedalam komponen perencanaan dan kinerja jabatan.
Lebih lanjut, penyusunan pohon kinerja Pemerintah Kabupaten Seruyan merupakan langkah penting untuk dilaksanakan bersama dengan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 dan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah 2025-2029.
“Pohon kinerja ini akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah terutama berperan dalam memastikan desain program, kegiatan, dan sub kegiatan, yang berdampak pada pencapaian tujuan dari visi dan misi kabupaten seruyan tahun 2025-2029”, jelasnya.
Bupati menambahkan, pohon kinerja merupakan alat penting dalam perencanaan pembangunan daerah dan tidak hanya menjadi gambaran yang sistematis dari visi, misi, tujuan dan sasaran strategis pembangunan yang telah ditetapkan dan dituangkan dalam RPJMD. Namun, pohon kinerja juga berperan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi kinerja organisasi, baik tingkat individu, unit kerja, perangkat daerah, dan pemerintah daerah.
“Guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerjasama yang baik antar seluruh perangkat daerah dan pihak terkait, akan dapat dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa depan”, tuturnya.
Wanda berharap, melalui evaluasi penyusunan pohon kinerja yang dilaksanakan, seluruh peserta rapat dapat memahami dan menguasai prinsip-prinsip dasar, dalam menyusun pohon kinerja dan jika terdapat ketidaksesuaian dalam penyusunan pohon kinerja sebelumnya, agar segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum RPJMD tahun 2025-2029 ditetapkan. *.*