SKNews, Seruyan – Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan sinergi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan, dan diterima oleh Wakil Bupati Guru H Supian.
Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati Seruyan, Selasa (7/4/2026). Audiensi menjadi bagian dalam meningkatkan sinergitas lintas sektor, sekaligus perkenalan pejabat baru di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.
Wakil Bupati Seruyan, Guru H Supian, menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Dirinya menilai audiensi sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas sektor.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan koordinasi lintas sektor. Semoga ke depan hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal sangat penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik, menjaga ketertiban administrasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Ronald menyampaikan, bahwa kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membuka ruang koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Semoga kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing,”
Dengan adanya audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap sinergi yang terbangun dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Bagian Pemerintahan. *.*
![]()


















