SKNews, Seruyan – Guna mencegah terjadinya paham ajaran Ahmadiyah di Kabupaten Seruyan, Wakil Bupati Seruyan Guru Supian pimpin rapat pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, serta meminta pendapat untuk tindak lanjut yang akan diambil sehingga tidak menimbulkan konflik.
Paham ajaran Ahmadiyah ini diduga sudah terjadi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Seruyan, yakni di Dusun transmigrasi unit 5, Kecamatan Seruyan Hilir.
“Saat pertama kali ajaran Ahmadiyah berkembang di unit 5 sudah terdapat 20 orang yang menjadi pengikut, untuk perkembangan terbaru saat ini sudah terdapat sekitar 72 orang yang mengikuti ajaran Ahmadiyah,” ungkap Wabup Seruyan Guru Supian, Rabu, (2/7/25).
Wakil Bupati, Guru Supian menerangkan, ajaran Ahmadiyah saat ini terus berkembang di Kabupaten Seruyan khususnya di unit 5, tentunya ini menjadi permasalahan serius jangan sampai masyarakat salah memilih ajaran agama dan menyebar luas hingga di kecamatan atau wilayah lainnya.
“Sudah jelas ajaran Ahmadiyah ini merupakan aliran sesat dan tidak sesuai dengan syari’at Islam, perlu tindak lanjut untuk menentang ajaran Ahmadiyah agar tidak berkembang pesat,” jelasnya.
Guru Supian menjelaskan, sesuai dengan perkembangannya umat Ahmadiyah telah memiliki tempat ibadah sendiri. Hal ini menunjukkan telah banyak masyarakat yang salah memilih aliran agama dan melanggar ketentuan dalam hukum Islam dan Al-Qur’an, karena nabi terakhir adalah Muhammad dan tidak ada lagi setelahnya.
“Masyarakat yang paham ajaran Ahmadiyah meyakini bahwa Ahmad adalah nabi terakhir setelah Muhammad. Hal ini sangat miris dan kita akan terus berupaya agar tidak banyak masyarakat yang ikut aliran Ahmadiyah karena ajarannya yang sesat dan tidak sesuai Al-Qur’an dan hadits,” pungkasnya. *.*