UPT RSUD Kuala Pembuang Mulai Menerapkan SRIKANDI

  • Bagikan
UPT RSUD Kuala Pembuang bersama Dispursip Seruyan, untuk belajar menerapkan SRIKANDI. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam rangka terkelolanya kerarsipan secara digital, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang mulai menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Direktur UPT RSUD Kuala Pembuang, melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik Informasi dan Rekam Medik, Sunardi mengatakan, selain sebagai kewajiban dan menindaklanjuti arahan pemerintah, dalam hal ini Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPANRB), kearsipan sudah harus dilakukan secara digital.

“Kita baru mau memulai menerapkan SRIKANDI, hari ini baru dikenalkan oleh Dispursip Seruyan sekaligus belajar tentang tata cara untuk mengoperasionalkannya,” katanya, Senin, (8/12/25).

Ia menambahkan, selama ini RSUD masih menerapkan sistem manual dalam pengelolaan kearsipan. Untuk itu, perlu pengelolaan surat masuk da keluar, disposisi, hingga arsip vital rumah sakit dilakukan secara elektronik. Ditargetkan awal tahun 2026 nanti semua staf sudah bisa mengoperasional SRIKANDI.

“Penerapan SRIKANDI juga menjadi trobosan dan menjawab perkembangan dari transformasi dunia digital, tentunya pengelolaan arsip berbasis dengan elektronik akan lebih modern, efisien, dan efektif,” ujarnya.

Selain itu, diterapkannya SRIKANDI juga akan terwujudnya efisiensi dan transparansi, yang akan berdampak lebih cepatnya proses pengelolaan surat dan arsip, serta meningkatkan transparansi dalam alur kerja.

“Kepatuhan regulasi sebagai mana yang ditetapkan, sampai dengan keamanan data, yang berujung terjaminnya keamanan dan keabsahan arsip penting rumah sakit,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!