Pengukuhan APDESI, Pj. Bupati Ajak Kerjasama Turunkan Angka Stunting

  • Bagikan
Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani saat melantik pengurus APDESI Kabupaten Pulang Pisau di aula Banama Tingang, Pulang Pisau. Foto : Aditya SKNEWS.

SKNEWS, PULANG PISAU – Secara khusus Penjabat Bupati Pulang Pisau, mengukuhkan organisasi perangkat desa ( APDESI ) periode 2024 – 2029 di aula Banama Tingang Pulang Pisau, Selasa ( 28/5/2024 ), penekanan dalam agenda penting tersebut adalah ajakan agar kepala desa memposisikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk membangun wilayah.

Pengukuhan APDESI merupakan kelanjutan dari telah digelarnya Musda 1 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan pada sesi pengukuhan APDESI juga menjadi hal penting dalam rangka semakin mempererat kemitraan bersama pemerintah untuk semakin kompak dalam mengembangkan desa di wilayah Pulang Pisau.

Selain itu, program penurunan angka stunting juga menjadi poin penting yang disampaikan Pj. Bupati dihadapan para kepala desa serta anggota perangkat desa yang hadir.

Disebutkan bahwa prevelensi stunting Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 sesuai Survei Kesehatan Indonesia (SKI) ada di angka 24 persen.

Turun dari angka tahun 2022 sebesar 31,6 persen penurunan ini tidak lepas dari kerja kita bersama, selain intervensi spesifik dan sensitif dari perangkat daerah  teknis terkait, juga adanya dukungan program gemar posting  dari DWP Kabupaten Pulang Pisau, permata kuning dari TP-PKK, baas dari semua OPD, serta tentunya program makan tambahan dari desa untuk anak-anak balita di desa,

Selaku Penjabat Bupati, Nunu Andriani juga mengapresiasi kepada Polres Pulang Pisau yang turut serta penanganan stunting melalui program RUNCING (Rumah Kita Bersedekah Untuk Stunting) yang pelaksanaannya setiap hari jumat dipimpin langsung oleh bapak Kapolres dan juga di desa melalui Bhabinkamtibmas.

Begitu juga apa yang telah dilakukan pihak Kodim 1011 KLK, pemberian susu dan sembako di desa mintin, sumur bor di desa maliku baru serta MCK di desa hanjak maju. Terima kasih untuk itu semua saya ucapkan. Namun, kita masih harus lebih bekerja keras lagi, untuk bisa menurunkan angka stunting di angka 14 persen sesuai target nasional,

Kata Nunu bahwa regulasi telah dibuat untuk percepatan penurunan stunting, lokus stunting serta Perbup ada yang mengatur kewajiban desa dalam menganggarkan alokasi dana desanya untuk stunting, dukungan anggaran pun telah  dialokasikan di perangkat daerah sesuai tupoksinya.

“ saya harapkan karena di sini hadir, dukungan dari TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa,  pendamping desa serta kader pembangunan manusia terkhusus badan pemusyawaratan desa sebagai mitra kepala desa untuk bersama sama bergerak untuk penanganan stunting di wilayah kerjanya masing-masing, “ sebut Nunu.

Agenda dibulan juni ini kata Nunu kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah berdasarkan surat  Kemendagri nomor 400.5/316/bangda tanggal 13 mei 2024. Dengan dukungan dan kerja semua pihak dan komitmen semua, dirinya berkeyakinan kita mampu menangani stunting di Kabupaten Pulang Pisau dan angka prevelensi stunting Kabupaten Pulang Pisau optimis bisa 14 persen malah bisa di bawah 14 persen.

  • Bagikan
error: Content is protected !!