SKNews, Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melaksanakan penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap, dengan jumlah tanah bersertifikat milik Daerah yang diserahkan sebanyak 165 sertifikat.
Dalam laporan yang disampaikan, masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat dan harus segera dilakukan administrasi yang lengkap.
“Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Seruyan, dengan jumlah sertifikat yang diserahkan kepada pemkab sebanyak 165 sertifikat,” Kata Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, Selasa, (2/9/25).
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah yang telah diberikan kepada pemkab menjadi hal yang sangat positif. Sehingga tanah yang dimiliki memiliki kelengkapan administrasi dan jelas legalitasnya.
“Kegiatan ini sangat penting untuk perjalanan pemerintahan kedepan, apabila dikemudian hari terdapat pemboikotan oleh oknum tertentu pemkab dapat mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tanah yang terdaftar dalam barang milik pemkab sebanyak 1.013 bidang, dengan tanah yang telah bersertifikat sebanyak 230 bidang, atau jika dengan persentase ada sebanyak 22 persen. *.*