Indeks

DPRD Gelar Penyampaian LKPJ TA 2021

  • Bagikan
Wakil ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, saat memimpin dan menunjukkan LKPJ Pemerintah Kabupaten setempat TA 2021. Foto: Said.

SKNews, Seruyan –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat paripurna terkait dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021.

Penyampaian LKPJ tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bambang Yantoko.

“Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah, kami melaksanakan paripurna penyampaian LKPJ oleh kepala daerah,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan penyampaian dari pihak eksekutif bahwa LKPJ tahun 2021 ada beberapa hal yang perlu dilakukan pembenahan di tahun akan datang, salah satunya yang paling utama adalah menurun dan tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD). Tentunya hal tersebut harus menjadi evaluasi yang sangat penting bagi pihak pemerintah daerah (pemda).

“Sesuai pemaparan yang dibacakan oleh sekda, (PAD) yang tercapai hanyar sebesar Rp 83 milyar atau sekitar 62,39 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 133 Milyar, tentu ini harus menjadi evaluasi,” tegasnya.

Menurutnya, tinggi rendahnya PAD akan menjadi patokan mandiri atau tidaknya suatu daerah terutama dalam hal keuangan, karena sangat berdampak terhadap program peningkatan pembangunan yang akan dilakukan.

Berdasarkan undang-undang dan aturan target pencapaian PAD minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun target PAD pemda setempat yang ada saat ini hanya tercapai beberapa persen, sehingga ke depan harus ada upaya untuk memaksimalkan peningkatan PAD. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version