SKNews, Seruyan – Pelaksanaan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan telah dijadwalkan sesuai keputusan badan musyawarah (banmus), dikarenakan hanya 3 unsur pimpinan DPRD Seruyan yang hadir, akhirnya rapat paripurna ditunda dan akan dilakukan banmus ulang.
Rapat paripurna yang diagendakan kali ini adalah pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian raperda tentang RPJMD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2029, serta pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024. Namun, setelah menunggu hingga kurang lebih 2 jam, anggota DPRD Seruyan tetap tidak kourum dan rapat paripurna di tunda sampai waktu yang tidak dapat ditentukan.
“Saya juga kurang mengetahui secara pasti mengapa banyak anggota DPRD yang tidak hadir, maka sesuai aturan tata tertib kita rapat paripurna hari ini harus kita tunda,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat diwawancara, Rabu, (16/7/25).
Zuli Eko Prasetyo menjelaskan, ketidakhadiran Anggota DPRD Seruyan kemungkinan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, dan banyak juga anggota yang sedang melakukan perjalanan dinas seperti menghadiri kegiatan partai atau kegiatan penting lainnya.
“Banyaknya anggota yang tidak hadir kali ini membuat rapat tidak dapat terlaksana, karena sesuai tata tertib DPRD paling sedikit anggota hadir 50% ditambah 2 orang atau sekitar 14 orang,” ungkap Eko.
Ketua menambahkan, maka sesuai dengan aturannya kita akan kembali melakukan banmus, sehingga setiap kegiatan dapat terencana dengan baik dan kejadian seperti ini tidak kembali terulang. *.*