SKNews, Seruyan – Rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diparipurnakan, dalam hasil rapat 5 fraksi DPRD Seruyan menyetujui raperda tersebut untuk segera dilaksanakan pembahasan.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, telah diperiksa oleh BPK dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), raihan WTP tersebut merupakan tahun keenam yang didapatkan Kabupaten Seruyan secara berturut-turut.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Muhtadin mengatakan, dalam forum paripurna ini pemerintah daerah ingin raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 untuk segera dibahas, maka kita perlu meminta persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
“Fraksi PDI-P yang dibacakan Mutmainah menyetujui raperda yang diajukan pemda, dengan beberapa catatan dari BPK RI perwakilan Kalteng agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku , sehingga pelaporan keuangan dapat lebih baik dan kedepannya dapat meningkatkan PAD,” ungkapnya, Senin, (21/7/25).
Lebih lanjut, Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan Sukron Ma’mun menyebutkan raihan WTP tidak hanya sebagai simbol prestasi, melainkan temuan yang ada wajib ditindaklanjuti hingga tuntas, meningkatkan realisasi belanja daerah yang belum optimal, dan proaktif dalam melaksanakan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.
Fraksi gerakan Indonesia Raya Adil Sejahtera (Gerindra-PKS), Citra Yudha DJ Itam menyebutkan, pemda harus inovatif menggali sektor PAD, terutama yang saat ini belum tergarap sempurna, mendukung langkah perbaikan dan meminta seluruh catatan BPK ditindaklanjuti secara serius.
“Fraksi PAN Hanura yang dibacakan Rahmanuddin menyebutkan laporan ini menjadi acuan kepala daerah telah berhasil atau tidak dalam menjalankan LKPJ, pihaknya juga menyoroti beberapa catatan agar bisa dijelaskan nantinya oleh pemda,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nasional (Kepedean), yang dibacakan M Elmi Setiawan juga memberikan beberapa catatan dan menyatakan dapat menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
Muhtadin menambahkan, berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan oleh 5 fraksi DPRD, pihaknya menyatakan dapat menerima raperda ini untuk kemudian dapat dibahas lebih lanjut. *.*