SKNews, Seruyan – Mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor membacakan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Sekda Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, dalam menyusun APBD tahun anggaran 2024, didasarkan pada prinsip penerapan efesiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi pada kinerja dan prestasi kerja.
“Dalam penyusunan KUA PPAS tahun 2024, semuanya berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (pemda) sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” katanya, Selasa, (25/7/23).
Menurutnya, sesuai dengan KUA PPAS semoga adanya pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2024, disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas, fungsi, dan tata kerja setiap perangkat daerah.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar 1,23 triliyun lebih, sedangkan untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar 1,28 tiliyun lebih, serta penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa sebesar 64, 9 miliyar,” tutupnya. *.*