Indeks

Pengurus Koperasi Jangan Diskriminatif Anggota

  • Bagikan
Anggota DPRD Seruyan, Hadinur ketika menjelaskan aturan dan regulasi koperasi. Hal ini dimaksudkan agar pengurus dan anggota mengedepankan aturan dan regulasi dalam koperasi. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta agar pengurus koperasi tidak diskriminatif terhadap anggotanya, hal ini sesuai dengan aturan dan regulasi koperasi.

Anggota DPRD Seruyan, Hadinur mengatakan, pengurus koperasi jangan sampai melakukan diskriminasi terhadap seluruh anggotanya. Bahkan pengurus koperasi tidak boleh melakukan politik tertentu dalam kepengurusan, karena hal ini akan berdampak negatif terhadap anggota lain yang haknya tidak terpenuhi.

“Peraturan yang diterapkan dalam koperasi serba usaha danau sejahtera (kosudra) tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, dimana ada anggota yang meninggal haknya masih ditangguhkan,” katanya, Rabu, (24/5/23).

Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan ini semua kembali pada aturan dalam koperasi, karena dasar koperasi berdiri tidak lain adalah untuk mensejahterakan kepetingan anggota koperasi sendiri.

“Jika semuanya memahami aturan yang telah ditetapkan, maka permasalahan yang ada ini bisa dibicarakan secara musyawarah dengan arif dan bijaksana,” jelasnya.

Hadinur menambahkan, koperasi hanya sebuah lembaga untuk dapat bermitra kepada pihak perusahaan, tentunya dalam pengoperasiannya harus sesuai dengan aturan dan berdasarkan regulasi yang berlaku. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version