Indeks

PBS Diminta Menjaga Hak Adat Masyarakat

  • Bagikan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, saat memimpin rapat bersama pihak eksekutif. Foto: Said.

SKNews, Seruyan – Guna menjaga kerukunan dan keharmonisan dengan masyarakat adat, seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Seruyan diminta agar ikut menjaga hak adat masyarakat lokal sekitarnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sangat penting dan perlu kiranya untuk dipatuhi pihak PBS dalam menjaga hak-hak adat masyarakat, sehingga tercipta dan terjaganya kehidupan yang rukun. Terlebih  dapat terjalinnya hubungan yang baik antara pihak swasta dan masyarakat.

“Kami minta seluruh investor yang berinvestassi bisa hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar, terutama dapat bersama-sama melindungi hak-hak adat masyarakat,” katanya, Selasa, (12/4/2022).

Disebutkannya, hak adat masyarakat yang harus dilindungi salah satunya adalah tanah adat, mengingat di daerah ini mayoritas penduduknya bersuku dayak. “Kita tau adat dayak ini sangat kental budayanya yang wajib diketahui mereka sangat menjaga tanah-tanah peninggalan para leluhur mereka terdahulu,” tegasnya.

Dijelaskannya, meski masyarakat selalu menjaga tanah-tanah adat miliknya namun secara administrasi tidak bisa dipungkiri kebanyakan dari mereka belum memiliki, seperti administrasi Surat Kepemilikan Tanah (SKT) maupun dan sejenisnya.

“Hal ini harus menjadi perhatian pihak perusahaan untuk tetap bisa hidup rukun berdampingan dengan masyarakat sekitar, demi terciptanya situasi aman dan tertib tanpa adanya konflik-konflik pertikaian dikemudian hari. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version