Indeks

Paripurna Pidato Pengantar Bupati terkait Pelaksanaan APBD 2022 Dibatalkan

Rapat paripurna ke-5 masa persidangan III, terkait penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan, terhadap pelaksanaan APBD TA 2022. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Rapat paripurna penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dengan rancangan peraturan daerah (raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dibatalkan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, paripurna penyampaian pelaksanaan APBD 2022 resmi dibatalkan akibat jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.

“Untuk paripurna minimal anggota yang hadir setengahnya plus satu, mengingat jumlah anggota ada 25 orang, berarti seharusnya minimal dihadiri sebanyak 13 orang,” katanya, Jumat, (21/7/23).

Ditambahkannya, mengingat yang hadir hanya 9 orang anggota, tentu rapat tidak bisa dilaksanakan akibat tidak memuhi kuorum sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD.

“Secara pribadi sangat menyayangkan hal ini, karena sudah dijadwalkan melalui rapat badan musyarawah (banmus), seharusnya ada kesadaran dari semua pihak,” jelasnya.

Menyakapi hal ini semua agenda yang sudah dijadwalkan harus dibatalkan, dan akan kembali melakukan banmus untuk penjadwalan agenda baru. “Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di lain waktu, sehingga semuanya dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat,” tutupnya. *.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version