SKNews – Seruyan – Guna memaksimalkan setiap hasil rapat yang dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Legislatif Seruyan berencana akan meminta pendampingan dari aparat penegak hukum dalam setiap agenda rapat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, selama ini ketika rapat pembahasan bersama TAPD berlangsung hasil yang didapatkan dinilai masih kurang maksimal, terlebih setiap instansi yang diundang hanya dihadiri oleh perwakilan. Padahal rapat pembahasan yang dilakukan bersifat penting dan harus dihadiri oleh pemimpin instansi yang bersangkutan.
“Skema rapat pembahasan tahun 2023 DPRD Seruyan memiliki rencana untuk melibatkan aparat penegak hukum saat rapat pembahasan berlangsung, hal ini dilakukan agar hasil rapat bisa lebih maksimal dan peserta rapat dihadiri oleh pemangku kepentingan yang tertinggi,” katanya, Jumat, (14/7/23).
Menurutnya, hal ini penting agar setiap program yang dilaksanakan dapat terarah dan mendapatkan komitmen bersama. Rencananya akan menyertakan pihak dari kepolisian, kejaksaan, dan perwakilan penegak hukum lainnya.
“Ini menjadi upaya penting supaya kedepannya tidak ada lagi kesepakatan yang dilakukan dilanggar oleh kedua belah pihak,” ujarnya.
Diharapkan, apabila rapat sudah mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum, setiap keputusan yang ditetapkan bisa disepakati dan mendapatkan respon yang baik dari pihak eksekutif. *.*