Indeks

DPRD Akan Panggil PT Pratama Putra Perkasa

Anggota DPRD Seruyan, Hj. Masfuatun, ketika mengikuti rapat permasalahan lahan PT Pratama Putra Perkasa, dan menyarankan DPRD lakukan pemanggilan kepada perusahaan untuk hal-hal penting. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Keberadaan PT Pratama Putra Perkasa berinvestasi di Kabupaten Seruyan tidak di ketahui oleh lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, sehingga direncanakan untuk dilakukan pemanggilan.

Anggota DPRD Seruyan, Masfuatun mengatakan, ada rencana untuk melakukan pemanggilan khusus terhadap PT Pratama Putra Perkasa, untuk mengetahui kegiatan yang dilakukan perusahaan selama berada di sini.

“Karena selama ini legislatif hanya mengetahui perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kecamatan Seruyan Hilir Timur,” katanya, Kamis, (15/6/23).

Dijelaskannya, dalam menyelesaikan permasalahan lahan yang terjadi di Desa Pematang Limau, pihak perusahaan perlu dipanggil, terlebih selama perusahaan berinvestasi di daerah ini belum ada izin yang disampaikan.

“Karena dipernah melapor, mengirimkan surat, atau bersilaturahmi, izin perusahaannya pun kami tidak mengetahui bergerak dibidang apa,” jelasnya.

Menurutnya, kepala desa harus lebih terbuka apabila ada perusahaan yang masuk ke desanya, agar legislatif dapat melakukan pengawasan dan bisa membantu masalah yang ada di desa.

“Jangan sampai perusahaan berinvestasi di daerah ini namun mengabaikan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Masfuatun menambahkan, pemanggilan yang dilakukan kepada PT Pratama Putra Perkasa harus dijadwalkan secepatnya, agar legislatif bisa mengetahui bidang yang dilakukan oleh perusahaan dan terus mengawasi jalannya perusahaan. *.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version