Indeks

Polsek Aruta Gencar Himbau dan Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Antisipasi kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan oleh polsek setempat dalam musimkemarau aaat ini, spanduk ini terpasang dibeberapa lokasi perkebunan milik masyarakat sebagai sarana kampanye. Foto : epta SK News

SKNews, Pangkalan Bun – Sebagai upaya mencegah dan meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama pada musim kemarau tahun ini, berbagai bentuk kegiatan terus dilakukan pihak Polsek Arut Utara (Aruta), Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Diantaranya seperti kegiatan patroli daerah rawan terjadinya karhutla, sosialisasi hingga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Arut Utara, Ipda. Agung Sugiarto, S.H. mengatakan berbagai kegiatan dilakukan untuk menghilangkan segala bentuk potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Arut Utara. Selain itu, pihaknya juga melakukan himbauan dan sosialisasi, maupun pemetaan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan serta pengarahan kepada para Anggota untuk melakukan Patroli.

“Langkah yang dilakukan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada masyarakat, agar dapat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.”ucap Ipda Agung Sugiarto.

Menurutnya, bila terjadi karhutla maka akan berdampak cukup merugikan banyak hal bagi lapisan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan bahkan bisa merugikan secara ekonomi.

“Berkaitan dari berbagai hal tersebut, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama Kepolisian dalam mencegah segala bentuk potensi terjadinya ancaman kebakaran hutan dan lahan.”tukas Ipda Agung Sugiarto. *.*

error: Content is protected !!
Exit mobile version