SKNews, Seruyan – Guna mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Seruyan, Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor, sosialisasikan mengenai inventarisasi barang milik daerah (BMD) yang bertujuan untuk meningkatkan manajemen aset daerah.
Kegiatan BMD yang diselenggarakan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi, yang dinilai oleh MCSP KPK sebagai salah satu indikator penting dalam penilaian manajemen aset.
“Inventarisasi BMD, sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, yang mana harus dilakukan minimal sekali dalam lima tahun. Kegiatan ini juga meliputi pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan BMD, sehingga diperoleh data yang akurat dan terkini mengenai kondisi fisik dan administratif BMD,” ungkapnya, Senin, (7/7/25).
Sekda Seruyan, Djainuddin Noor menilai, hal ini penting mengingat kondisi BMD dapat berubah seiring waktu akibat pemakaian, cuaca, bencana alam, serta faktor lainnya seperti bangunan dan infrastruktur.
Lebih lanjut, pada tahun 2024 Pemkab Seruyan akan melakukan inventarisasi terhadap peralatan dan mesin (KIB B), sedangkan pada tahun 2025 inventarisasi akan dilaksanakan terhadap aset tetap lainnya (KIB E) dan aset tidak berwujud (ATB). Hasil dari inventarisasi ini berupa laporan yang didukung dengan kertas kerja dan pernyataan kebenaran dari pengguna atau pengelola barang, yang kemudian akan diunggah ke MCSP KPK.
“Pentingnya tindak lanjut atas hasil inventarisasi, yang mencakup penghapusan, pemusnahan, penjualan, pencatatan, mutasi, dan perubahan kondisi. Tanpa tindak lanjut yang tepat, kegiatan inventarisasi akan sia-sia dan berpotensi menimbulkan masalah seperti pencurian,” jelasnya.
Sekda menambahkan, inventarisasi hanya dilakukan terhadap aset tetap dan aset tidak berwujud, dan tidak mencakup persediaan serta konstruksi dalam pekerjaan (KDP). Seruyan memilih untuk melaksanakan inventarisasi secara bertahap, mengingat jumlah objek yang banyak dan rentang kendali yang luas, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. *.*