Indeks

Bupati : Panitia Hari Raya Kurban Patuhi Edaran Mendagri Cegah PMK

  • Bagikan
Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty narang dalam sambutan pada agenda penyerahan hewan kurban, perayaan idul adha 1443 hijriah. Foto : gerryawan
SK News, HANDEP HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengintruksikan kepada panitia penyembelian hewan kurban agar mematuhi edaran menteri dalam negeri guna mencegah penularan kepada hewan lain terkait wabah penyakit mulut dan kuku.

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang telah menyerahkan 56 ekor sapi kurban kepada panitia pelaksana di sejumlah wilayah kecamatan se-kabupaten Pulang Pisau namun demikian bupati menegaskan kepada panitia untuk melaksanakan edaran mendagri.

Dalam sambutannya dihadapan undangan yang hadir bupati mengutip edaran kementerian dalam negeri bahwa terkait masih merebaknya penyakit kuku dan mulut maka guna menghindarkan hal yang tidak diinginkan agar panitia melakukan beberapa langkah penting diantaranya adalah.

Merebus bagian kepala, kaki dan jeroan hewan pada suhu 100 derajat celcius dengan waktu minimal 3 menit sebelum dibagikan kepada masyarakat walaupun penyakit mulut kuku tidak menular kepada manusia sementara limbah dari penyembelian harus dikubur dan jangan dibuang sembarangan.

Bupati juga mengintruksikan pentingnya mematuhi teknis lain seperti pembungkus daging agar menggunakan plastik daur ulang serta menjaga semaksimal mungkin kebersihannya serta mengatur regulasi pembagian daging dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Bupati dalam kesempatan tersebut sangat berharap panitia benar-benar melaksanakan edaran mendagri tersebut agar apa yang menjadi kekuatiran semua pihak dapat dicegah dan perayaan Idul Adha memberikan rasa kebersamaan dan kedamaian antar masyarakat untuk hidup saling berdampingan meningkatkan kebersamaan dalam upaya membangun Pulang Pisau agar terus maju.*.*

 

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version