SKNEWS, PULANG PISAU – Inspeksi mendadak menjadi harapan kepala daerah untuk kembali meningkatkan disiplin pegawai dilingkungan kerja, pemberlakukan absen 2 kali dijadikan dasar untuk evaluasi kinerja pegawai.
Sudah hampir satu bulan pemerintah Pulang Pisau merubah absen dari 4 kali menjadi 2 kali dalam sehari, ketentuan tersebut diharapkan tidak mengurangi disiplin kerja bagi para ASN di semua lingkup kerja perangkat daerah.
Seiring perjalanan waktu berbagai informasi menjadikan kepala daerah untuk melihat dari dekat kinerja pegawai di lingkup instansi perangkat daerah dengan inspeksi mendadak sehingga dengan pemantauan langsung tersebut bupati bisa mengukur tingkat disiplin pegawai atas efisiensi pemberlakukan absen yang hanya 2 kali.
Ahmad Rifa’i selaku bupati saat hadir di dinas perindagkop melihat beberapa pegawai tak hadir tanpa keterangan sehingga hal tersebut menjadi catatan penting untuk terus melakukan upaya kembali agar ASN benar – benar amanah dalam menjaga tanggung jawab kinerja.
“ Dengan adanya pemberlakukan absen 2 kali harusnya tidak semakin membuat ASN malas kerja justru kemudahan yang diberikan akan semakin membuat ASN tetap amanah dalam menjaga tanggung jawab kinerja.” Ucap Rifa’i
Rifa’i melihat bahwa pemberlakukan absen 2 kali harusnya tidak semakin membuat ASN malas kerja namun justru kemudahan yang diberikan akan semakin membuat ASN tetap amanah dalam menjadi abdi Negara. *.*