SKNews, Seruyan – Penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap pemadangan umum fraksi DPRD Seruyan harus dilakukan penundaan, hal tersebut karena anggota yang hadir hanya berjumlah 10 orang.
Sebagai mana agenda yang telah disepakati melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), hari ini Rabu, (23/9) dilaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan I terkait jawaban atau tanggapan kepala daerah, atas pemadangan umum fraksi DPRD terhadap penyampaian pidato pengantar bupati, tentang rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
“Sesuai dengan agenda kita harusnya hari ini melaksanakan paripurna lanjutan pembahasan raperda perubahan APBD, namun karena anggota yang hadir tidak kuorum terpaksa pelaksanannya ditunda,” Kata Muhtadin.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin menerangkan, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dikarena ada agenda kepala daerah yang waktunya bersamaan. Terlebih kegiatan yang dilaksanakan juga penting, karena menyangkut masyarakat.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD, pelaksanaan paripurna minimal dihadiri 50 persen plus 1 atau sekitar 13 orang. Hari ini hanya 10 orang anggota, ada 2 hingga 3 orang anggota ikut giat Pak Bupati mendadak,” ujarnya.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, penyampaian jawaban atau tanggapan kepala daerah atas pemadangan umum fraksi DPRD yang seyogyanya dilaksanakan hari ini, ditunda hingga pekan depan atau Senin (28/9). *.*
