SKNews, Seruyan – Mewakili kepala daerah Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr Bahrun Abbas, menyampaikan tanggapan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian tanggapan kepala daerah tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027. Bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Rabu (21/10/2026).
Plh Sekda dr Bahrun Abbas menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyambut baik berbagai masukan, saran, pendapat, termasuk evaluasi yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD. Tentunya hal itu sebagai bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Lebih lanjut, pemkab berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan efisiensi belanja, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Berbagai masukan dan saran yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian dan bahan evaluasi, dalam menyempurnakan penyusunan RAPBD TA 2027, agar pelaksanaan lebih sempurna,” katanya.
Menurutnya, ada hal yang menjadi tantangan dalam penyusunan RAPBD TA 2027, yakni berkaitan dengan masih ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ketergantungan dana transfer mengharuskan Pemkab Seruyan melakukan penyesuaian dan pengelolaan anggaran secara cermat, dengan tetap mengedepankan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Plh Sekda menyebut, ada sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemkab berupaya meningkatkan PAD melalui penggalian potensi daerah secara optimal, tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Diharapkan, melalui pembahasan RAPBD TA 2027 hubungan kemitraan dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. *.*
