SKNEWS, KUALA KAPUAS – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang menjangkau 97 desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini melibatkan kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan operator desa, dengan sasaran pendaftaran kepesertaan bagi perangkat desa, anggota BPD, serta ketua RT dan RW. Sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Maliku, Pandih Batu, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Yoga Suci Hartas, menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja. Melalui kolaborasi dengan Disnakertrans, DPMPDes, dan pemerintah desa, kami mendorong agar perangkat desa, anggota BPD, serta RT/RW memperoleh akses terhadap perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yoga Suci Hartas.
Ia menambahkan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung pendataan dan pendaftaran calon peserta karena berhubungan langsung dengan masyarakat serta memahami kebutuhan di wilayah masing-masing.
Program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi sesuai dengan ketentuan kepesertaan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah berharap cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Pulang Pisau semakin luas, sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.*.*
