Indeks

Seruyan Deklarasikan Komitmen Perlindungan Gambut di Tengah Ancaman El Nino

  • Bagikan
Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, bersama multipihak, khususnya yang tergabung ke dalam kelompok kerja sertifikasi komoditas berkelanjutan berbasis Yurisdiksi. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Sebagai upaya pencegahan dan melindungi ekosistem gambut di tengah ancanam El Nino, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan bersama pihak terkait deklarasikan komitmen perlindungan gambut.

Deklarasi komitmen perlindungan gambut ini dilaksanakan di aula lantai II Kantor Bupati Seruyan. Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Plh Sekda dr Bahrun Abbas, dan Kepala DLHK Akhmad Hidayat. Hadir para kepala perangkat daerah, Camat, kepala desa, dan pelaku dunia usaha. Rabu, (29/4/26).

Kegiatan tersebut menjadi upaya keberlanjutan yang melibatkan berbagai pihak, terutama yang tergabung dalam Kelompok Kerja Sertifikasi Komoditas Berkelanjutan Berbasis Yurisdiksi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman kerusakan ekosistem gambut, terutama di tengah peringatan dini El Nino yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Ekosistem gambut di Kabupaten Seruyan mencakup sekitar 572.111 hektar atau sekitar 37,60% dari total luas wilayah. Gambut berperan penting sebagai penyimpan karbon, pengatur siklus air, serta penopang keanekaragaman hayati, sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya.

Urgensi perlindungan gambut semakin meningkat seiring adanya peringatan dini El Nino tahun 2026 oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Fenomena ini diperkirakan akan memicu musim kemarau yang lebih kering dan meningkatkan risiko kebakaran lahan lebih tinggi. Berkaca pada tahun 2023 lalu menunjukkan pentingnya langkah antisipatif sejak dini. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) mencatat sebanyak 2.051 kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi di Indonesia sepanjang 2023. Di wilayah Kalimantan dan Sumatera, kebakaran hutan dan lahan mayoritas berada di wilayah lahan gambut

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat mengungkapkan, perlindungan gambut merupakan salah satu misi kepala daerah, yakni pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan.

“Sebagai mana misi Kepala Daerah, sumber daya alam perlu dijaga dan dilestarikan dengan baik. Sehingga ekosistem selalu terjaga sebagai bekal masa depan generasi penerus,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Ahmad Selanorwanda menyampaikan, semuanya sudah jelas, hanya perlu mencermati dan mempelajari regulasi. Tentu jika ada kesadaran dari semuanya lingkungan akan lestari, dan masyarakat terdampak positif, terutama untuk jangka panjang.

“Komitmen bersama ini harus dipegang sebagai warisan generasi penerus, agar alam tetap lestari. Semua pihak harus memahami regulasi, jika memang ekosistem gambut tetap berlangsung,” tutupnya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version