Indeks

Tim Kerja SWI Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi SWI

  • Bagikan

SKNews, Palangka Raya – Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Roadmap SWI 2022-2025,.

Rapat tersebut dihadiri oleh 9 dari 10 Lembaga/Dinas di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan anggota Tim Satgas Waspada Investasi Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan OJK Provinsi Kalimantan Tengah, bertempt di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (19/09/2022).

Rapat koordinasi dibuka dan dipimpin oleh Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Erwan Suryono, yang memaparkan tentang perkembangan investasi illegal di Indonesia dan informasi awal terkait Roadmap SWI tahun 2022 – 2025.

“Roadmap SWI 2022-2025 menekankan pada penguatan 3 pilar, antara lain Penguatan Kelembagaan dan SDM, Penguatan Tugas Pencegahan, dan Penguatan Tugas Penanganan” jelas Erwan.

Selanjutnya, sebagai wujud penguatan 3 (tiga) pilar tersebut, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ricky Chandra, memaparkan bahwa pentingnya peran serta anggota SWI Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan action plan ketiga pilar dimaksud.

Action Plan yang dapat dilakukan oleh Tim Kerja SWI diantaranya:
Pilar I Penguatan Kelembagaan dan SDM
Pilar II Penguatan Tugas Pencegahan
Pilar III Penguatan Tugas Penanganan

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan diskusi antar anggota SWI, dengan mendengarkan penyampaian isu terkini terkait kegiatan investasi illegal, usulan kegiatan dan sharing informasi dalam rangka mendukung Roadmap SWI 2022-2025. Seluruh Pengurus dan Anggota Satgas Waspada Investasi berkomitmen untuk selalu mendukung dan melaksanakan seluruh tugasnya untuk mencegah masyarakat menjadi korban investasi illegal. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version