Indeks

Musrenbang Tingkat Kabupaten Klimak Usulan Pembangunan Daerah 2025

  • Bagikan
Musrenbang tingkat kabupaten untuk menentukan arah pembanguan daerah tahun 2025 mendatang, Foto : Aditya SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Nilai akhir dari perjalanan musyawarah perencanaan pembangunan dari 8 kecamatan se – kabupaten Pulang Pisau berakhir dengan agenda musrenbang tingkat kabupaten dengan mengangkat harapan pembangunan 2025.

Inilah harapan baru untuk masyarakat kabupaten Pulang Pisau ditahun 2025 sebagaimana seluruh usulan yang masuk dari musrenbang kecamatan telah final dibahas dalam forum musrenbang tingkat kabupaten..

Kegiatan musrenbang sendiri dihadiri secara langsung oleh penjabat bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani.

Musrenbang tingkat kabupaten merupakan agenda final untuk mengakumudir seluruh usulan yang masuk sehingga diharapkan apa yang menjadi skala prioritas akan berdampak pada realisasi pembangunan diwilayah masing – masing kecamatan ditahun 2025 mendatang.

Nunu Andriani menyebut bahwa hasil musrenbang diharapkan mampu diterjemaahkan oleh pimpinan daerah ditahun 2025 sebagaimana Pulang Pisau pada tahun tersebut sudah memiliki kepala daerah definitif dengan menjadikan hasil musrenbang adalah merealisasikan kesimpulan dari seluruh usulan yang sudah masuk.

” Kita sudah menyelesaikan rancangan usulan pembangunan tahun 2025 di semua kecamatan dan hasil akhirnya adalah musrenbang di tingkat kabupaten ini, tentu ini akan menjadikan seluruh usulan yang masuk dapat di akumudir ditahun 2025 sebagaimana tahun tersebut Pulang Pisau sudah memiliki kepala daerah yang definitif dan tentu nanti usulan yang sudah dirangkum akan disesuaikan dengan capaian visi misi kepala daerah, diharapkan yang menjadi skala prioritas akan dapat terealisasi dalam pembangunan 2025 tersebut,” ucap Nunu.

Pada RKPD tersebut juga hadir seluruh camat se – kabupaten Pulang Pisau dan kepala OPD serta unsur forkomimda yang sekaligus memberikan gambaran akan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Pulang Pisau ditahun 2025 nanti.*.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version