Indeks

Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Kebijakan Perubahan Anggaran

Usai pelaksaan kegiatan bupati menyerahkan naskah pidato kepada ketua dprd disaksikan anggota dan undangan yang hadir serta paripurna juga di ikuti oleh anggota dprd dan undangan melalui zoom metting sedangkan penyampaian.
SK NEWS, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyampaikan pidato pengantar kebijakan umum perubahan ABPD atau kupa serta prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS perubahan APBD kabupaten tahun 2021.

Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan ii tahun sidang 2021 oleh DPRD kabupaten Pulang Pisau.

Ada dua agenda penting dalam paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai yakni  pengantar kebijakan umum perubahan ABPD dan pidato raperda  eksekutif dan legislatif termasuk diantaranya adalah perda minuman keras.

Dalam pidatonya Taty menyebut bahwa pada APBD murni tahun anggaran 2021 belanja daerah yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp 982 milyar 946 juta 272 ribu 185 rupiah.

“Untuk Defisit dalam perubahan APBD Kabupaten Pulpis Tahun 2021, sebesar Rp 61 Milyar 694 Juta 16 Ribu 727 Rupiah koma 83 Sen. Sedangkan untuk pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD Tahun 2021 pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.l 49 Milyar Rupiah dan pada perubahan APBD Tahun 2021 pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 61 Milyar 694 Juta 16 Ribu 727 Rupiah koma 83 Sen,” ungkapnya.

Usai pelaksaan kegiatan bupati menyerahkan naskah pidato kepada ketua dprd disaksikan anggota dan undangan yang hadir serta paripurna juga di ikuti oleh anggota dprd dan undangan melalui zoom metting sedangkan penyampaian. ( SR/red )

error: Content is protected !!
Exit mobile version