Indeks

DIPA tahun 2024 untuk Pulang Pisau di Serahkan

  • Bagikan
Pelaksanaan Penyerahan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024, Kamis (21/12/2023) di Aula Bapperida kabupaten setempat. Foto : istm / adit SK News

SKNEWS, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kalimantan Tengah, menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024, Kamis (21/12/2023) di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat.

Kegiatan dihadiri Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, kepala satuan kerja/instansi vertikal, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sambutannya Pj Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani mengatakan penyerahan DIPA tahun 2024 yang langsung diserahkan KPPN Kalteng agar nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Penyerahan DIPA tahun 2024 ini agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat/daerah cepat serta segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau,” ucapnya.

Nunu menambahkan, dalam melaksanakan program kerja di Kabupaten Pulang Pisau, tentunya pemerintah daerah memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders, sehingga tujuan dari program tersebut dapat tercapai.

“Oleh karena itu saya berharap, sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus terjaga demi menuju Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera kedepannya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kalimantan Tengah (Kalteng) Indra Karunia Dewanti mengatakan atas diserahkannya DIPA ini diharapkan pada awal 2024 mendagang sudah bisa dilaksanakan program program yang telah disusun serta direncanakan.

“Dengan adanya penyerahan DIPA ini serta masih ada waktu di akhir tahun 2023, kiranya dapat membuat perencanaan yang baik sehingga, nanti pada bulan Januari tahun 2024 bisa dilaksanakan sesuai dengan program program pemerintah yang harus di prioritaskan, diharapkan juga dilaksanakan selalu sinkronisasi antara pelaksanaan anggaran APBD dengan APBN,” ucap Kepala KPPN Kalteng.

“Dan, capaian pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023 Kabupaten Pulang Pisau sudah sangat bagus, yakni mencapai 92,3 persen,” tambahnya. ( rls / Red ).

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version