SKNews, Seruyan – Bupati Seruyan Yulhaidir menyerahkan hibah lahan kepada kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Penyerahan sertifikat tanah atas hibah lahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono, diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hedra Ekaputra, di dampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, bertempat di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Sementara itu, Kanwil Kalteng Hedra Ekaputra, mewakili Kemenkumham sangat berterima kasih atas pemberian hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Seruyan beserta jajaran dengan luas 193.300 m². Lahan tersebut nantinya akan dibangun lapas Seruyan, karena saat ini Lapas Kelas IIB Sampit telah mengalami over kapasitas hampir 260% sehingga diperlukan Lapas Baru. *.*