Indeks

TVRI Kalteng Bangun Pemancar Tv Digital di Seruyan

  • Bagikan
Pj Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas (tengah), Waka 1 DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko (2 dari kiri), dan Kepsta TVRI Kalteng Sanni Damanik (2 dari kanan), usai melakukan pertemuan dan membahas pelapasan (hibah) tanah pemda ke TVRI Kalteng. Foto: Said SK_News.

SKNews, Seruyan – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan siaran ke seluruh wilayah, khususnya di seluruh daerah yang ada Kalimantan Tengah, TVRI Kalteng mulai rencanakan pembangunan pemancar siaran Tv digital salah satunya pada stasiun Kuala Pembuang.

Penjabat Sekda Seruyan, dr Bahrun Abbas memberikan apresiasi dan siap memberikan dukungan, mengingat manfaat dari pembangunan pemancar siaran tv digital akan memberikan dampak positif dan berpengaruh besar bagi kemajuan daerah.

“Pemda siap mendukung langkah inovasi dari TVRI Kalteng, yang akan membangun pemancar siaran digital, tentu hal ini juga berdampak semakin majunya pembangunan daerah terutama dari segi informasi publik,” katanya, Jumat, (27/10/23).

Ditambahkannya, jika memang saat ini yang jadi permasalahan hanya surat resmi pernyataan pelepasan tanah dari pemerintah daerah (pemda), pihak terkait tentu akan membantu dan mempercepat hal tersebut.

“Mengingat aset tanah tersebut memang sudah dipinjam pakaikan sejak kecamatan dulu, kami rasa tidak ada persoalan lagi, tinggal pihak terkait yang menindaklanjuti untuk memberikan legalitas hibahnya,” ungkapnya.

Sementara itu, wakil ketua 1 DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, yang dalam kesempan itu juga turut hadir, memberikan dukungan dan menyatakan akan mengawal proses penghibahan tanah dari pemda, karena semua ini dilakukan tidak lain untuk kemajuan TVRI Kalteng.

“Eksekusinya memang ada ditangan pihak eksekutif, dan mengingat ini akan menjadi kemajuan daerah, tentu kami mendukung dan mengawal proses penghibahan ini agar dapat dipercepat,” ujarnya.

Kepala Stasiun lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI Kalteng, Sanni Damanik menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemda Seruyan, karena bersedia mendukung dan siap menghibahkan tanah yang saat ini digunakan pemancar siaran Tv analog.

“Untuk saat ini kita proses legalitas lahannya dulu sesuai permintaan dari pihak Kominfo, jika proses hibabh dapat terselesaikan dengan cepat, kemungkinan 2024 sudah mulai dilakukan tahapannya. *.*

  • Bagikan
error: Content is protected !!
Exit mobile version