Indeks

Sengketa Lahan Plasma Menemukan titik Terang Antar Ahli Waris

Inilah mediasi penyelesaian sengketa lahan plasma sawit di pandih batu yang sempat dalam suasana tegang akhirnya menuai kesepakatan baik antar ahli waris. Foto : Aditya SK News
SKNEWS, PULANG PISAU – Pemerintah daerah Pulang Pisau memfasilitasi penyelesaian perselisihan lahan flasma di area pt. Borneo Sawit Gemilang Pandih Batu,  sejumlah ahli waris dari kedua pihak hadir memenuhi aula rapat wakil bupati setempat.

Disinyalir terjadi kesalah pahaman antar ahli waris, sejumlah warga Pandih Batu menghadiri pertemuan fasilitasi mediasi sengketa lahan plasma  yang ada dilokasi kecamatan Pandih Batu Pulang Pisau.

Kedua kubu ahli waris yang sedang selisih paham dimediasi oleh pemerintah daerah setempat dalam hal ini diberikan mandat kepada asisten 3 bidang ekonomi setda pulang pisau didampingi kabag hukum serta opd terkait lingkup pemkab pulang pisau.

Titik terang dalam permasalahan perselihan tersebut  menurut salah seorang ahli waris adanya 6 ahli waris yang tidak masuk dalam organisasi koperasi yang hendak didirikan sehingga menuai protes hingga masuk ke ruang mediasi.

Deni Widarnani, asisten 3 ekonomi dan pembangunan mengatakan bahwa terjadinya persoalan akibat selisih paham antar ahli waris dalam hal ini antar keluarga sehingga jalan penyelesaiannya adalah musyawarah keluarga.

“ Saya sangat gembira bahwa hasil mediasi yang kita lakukan membuahkan hasil yang baik, kedua pihak telah menemukan solusi sehingga ini langkah baik bagi mereka untuk meneruskan kembali rencana keluarga untuk berusaha dibidang plasma sawit, ini juga merupakan kejadian yang hanya terdapat selisih paham antar ahli waris jadi kita kembalikan lagi setelah ini ke mereka untuk mustawarah mufakat,” ucap Deni.

Dari awal terjadi perdebatan kecil namun lama kelamaan mediasi membuahkan hasil dengan ditandai tepuk tangan sebagai tanda sepakat sehingga diakhir jalannya mediasi pihak ahli waris memberikan harapan besar agar pemerintah segera menyelesaikan tahapan mewujudkan koperasi sebagaimana yang direncanakan sementara perselisian di nyatakan selesai.*.* 

error: Content is protected !!
Exit mobile version