SKNews, Seruyan – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas menyampaikan pidato Bupati Seruyan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pidato bupati tersebut di sampaikan pada rapat paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I, berlangsung di Aula Paripurna DPRD, Senin, (21/9/26).
Dalam pidato tertulis Bupati Seruyan, Plh Sekda dr Bahrun Abbas menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026, untuk selanjutnya dibahas bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Seruyan.
“Perubahan APBD TA 2026 merupakan langkah penyesuaian terhadap berbagai perkembangan pada tahun berjalan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta pencapaian sasaran pembangunan daerah”, katanya.
Plh Sekda menekankan pentingnya semangat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Gawi Hatantiring.
“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, dapat dipastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *.*
