SKNews, Seruyan – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan bergerak cepat, untuk memburu seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi untuk melakukan aksi pemerasan terhadap wisatawan di kawasan pantai Kuala Pembuang. Pelaku berhasil diringkus di sebuah penginapan di wilayah Kumai, Kotawaringin Barat, pada Minggu (28/3/2026).
Peristiwa bermula pada Senin (23/3/2026) sore di sebuah pantai yang berada di Kuala Pembuang. Korban bersama rekannya sedang menikmati suasana pantai saat didatangi pelaku yang mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas patroli. Dengan modus menuduh korban terkait narkoba, pelaku mengintimidasi korban dengan ancaman akan dibawa ke kantor polisi.
Tidak berhenti di situ, pelaku sempat mengambil foto korban dan meminta uang sebesar Rp 5 juta. Karena ketakutan dan hanya memiliki uang Rp2 juta, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri setelah upayanya mendapat perlawanan dari korban.
Kaporles Seruyan, melalui Kasat Reskrim AKP M Affandi menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Diketahui, pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja menghirup udara bebas.
“Setelah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Barat, tim gabungan akhirnya mengamankan pelaku di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kumai, Pangkalan Bun. Pelaku tidak berkutik saat diamankan,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selain kasus pemerasan, pelaku juga diketahui terlibat aksi penggelapan satu unit sepeda motor di salah satu penginapan di Kuala Pembuang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polres Seruyan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas.
“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau merasa terancam, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110. Kami jamin respons cepat,” tutupnya. *.*
